BREBES-
Badan Perencana Pembangunan Daerah Brebes, akan melakukan Pendataan
Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat (SIPBM) di Kecamatan
Bulakamba, setelah 13 Mei 2015. Lokasi Pendataan berada di 7 Desa, yakni
Desa Tegalglagah, Petunjungan, Cipelem, Banjaratma, Bangsri, Kluwut,
Grinting. Adapun Sasaran Kepala Keluarga sebanyak 31.069.
![]() |
| Sosialisasi SIPBM Kec. Bulakamba |
"
Bappeda memberikan kesempatan bagi pendata SIPBM yang berminat untuk menuhi persyaratan yakni laki-laki, penduduk setempat,
umur
maksimal 45 tahun, pendidikan minimal SMA, tidak mempunyai gangguan
pendengaran dan penglihatan, mempunyai tulisan yang jelas dan bisa
dibaca, sehat jasmani dan rohani, komitmen dan mempunyai waktu yang
cukup untuk melaksanakan tugas, mengisi surat pernyataan kesanggupan,
melampirkan fotocopy ijasah, fotocopy KTP dan foto 3x4 berwarna 1 buah,"
ujar khaerul kabid pemsosbud saat diwawancarai redaksi celotehbulakamba, Rabu (22/4).
Ia
menambahkan kegiatan SIPBM dimulai tahun 2012 di Kecamatan Larangan,
tahun 2013 Kecamatan Songgom dan Kecamatan Bumiayu, tahun 2014 Kecamatan
Bulakamba sebanyak 12
desa, tahun ini 2015 melanjutkan di Kecamatan Bulakamba sebanyak 7 desa
lagi.
SIPBM
merupakan prosedur pengumpulan data anak usia 0-18 tahun dari
masyarakat yang dlaksanakan oleh masyarakat dan untuk dimanfaatkan
masyarakat sehingga masyarakat mengetahui permasalahan pendidikan dan
mencari data untuk mengatasinya.
Manfaat
dari SIPBM bagi masyarakat adalah untuk meningkatkan kualitas SDM
masyarakat dalam pendataan, memberikan kesempatan yang lebih luas dalam
proses pendidikan, menggerakan modal sosial yang dimiliki oleh
masyarakat untuk ikut serta dalam meretas masalah pendidikan
dilingkungannya.
Manfaat
SIPBM bagi Pemerintah sebagai perencanaan pendidikan untuk semua (PUS)
dan renstra pendidikan, pengembangan pelayanan dan program bagi anak
yang belum mendapat pelayanan pendidikan, prencanaan lebih sesuai dengan
keadaan dan kebutuhan, menghasilkan profil pendidikan pada berbagi
jenjang administrasi pemerintahan. ( Bahrul Ulum)

0 komentar :
Posting Komentar